NERACA BAHAN MAKANAN
OLEH : KENYOTTT
MAHASISWA ILMU GIZI
SHB
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Pengadaan pangan yang cukup untuk memenuhi
kebutuhan pangan seluruh penduduk dan sesuai dengan persyaratan gizi, merupakan
masalah terbesar sepanjang sejarah kehidupan manusia.Untuk menjawab masalah
ini diperlukan informasi mengenai situasi pangan disuatu negara/daerah pada
periode tertentu. Hal ini dapat terlihat dari gambaran produksi, pengadaan dan
penggunaan pangan serta tingkat ketersediaan untuk konsumsi penduduk per
kapita. Salah satu cara untuk memperoleh gambaran situasi pangan dapat
disajikan dalam suatu neraca atau tabel yang dikenal dengan nama “Neraca Bahan
Makanan”.
Di dalam Neraca Bahan
Makanan (NBM) disajikan angka rata-rata jumlah jenis Bahan Makanan yang
tersedia untuk dikonsumsi penduduk per kapita pertahun dalam kilogram serta per
kapita per hari dalam satuan gram, pada kurun waktu tertentu. Selanjutnya untuk
mengetahui nilai gizi Bahan Makanan yang tersedia untuk dikonsumsi tersebut,
maka angka ketersediaan pangan untuk konsumsi per kapita per hari diterjemahkan
ke dalam satuan energi, protein, dan lemak per kapita per hari.
Pemenuhan
penyediaan bahan pangan merupakan faktor penting dalam memenuhi kebutuhan gizi,
terutama untuk peningkatan gizi masyarakat. Menurut Departemen Pertanian (2001)
angka kecukupan rata-rata energi dan protein untuk penduduk Indonesia masing-
masing sebesar 2.200 kalori dan 55 gram protein per kapita per hari, sedangkan
angka kecukupan lemak telah direkomendasikan minimal setara dengan 10 % dan
maksimal 25 % dari energi (Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi 1993).
Oleh karena pentingnya
neraca bahan makanan dalam suatu wilayah, maka kami tertarik untuk membahas
lebih rinci tentang Neraca Bahan Makanan.
I.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah
dalam makalah ini yaitu:
1.
Bagaimana Perkembangan Penyusunan NBM di Indonesia?
2.
Apa Komponen Utama Dalam Tabel NBM?
3.
Bagaimana Menyusun NBM Dalam Suatu Wilayah?
I.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan
masalah di atas, maka tujuan dari penulisan makalah ini yaitu:
1.
Untuk mengetahui perkembangan penyusunan NBM di
Indonesia.
2.
Untuk mengetahui komponen utama dalam tabel NBM.
3.
Untuk mengetahui penyusunan NBM dalam suatu wilayah.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 Pengertian
Neraca Bahan Makanan (NBM)
NBM merupakan tabel yang
memuat informasi tentang situasi pengadaan/ penyediaan pangan (food supply),
dan penggunaan pangan (food utilization), hingga ketersediaan pangan
untuk dikonsumsi penduduk pada suatu wilayah (negara/propinsi /Kabupaten) dalam
suatu kurun waktu tertentu.
II.2 Perkembangan
NBM Di Indonesia
Di Indonesia, NBM mulai
disusun pada tahun 1963 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan bantuan ahli
dari FAO untuk keperluan intern BPS, Kemudian secara periodik disusun NBM 1971
dan NBM 1972. Selanjutnya berdasarkan instruksi Menteri Pertanian Nomor : 12
/INS/UM/6/1975 tanggal 19 Juni 1975, dibentuk Tim Penyusun NBM Nasional yang
beranggotakan unsur-unsur dari instansi Departemen Pertanian dan instansi
terkait untuk bersama-sama menyusun buku Pedoman Penyusunan NBM serta
menyajikan NBM mulai PELITA I hingga sekarang.
Menyadari bahwa penyajian
NBM Nasional terlalu bersifat umum, maka pada tahun 1985 Sekretaris Jenderal
Departemen Pertanian atas nama Menteri Pertanian, melalui surat Nomor :
RC.220/487/B/II/1985 tanggal 20 Januari 1985 menginstruksikan seluruh kepala
Kantor Wilayah Departemen Pertanian untuk mengembangkan Penyusunan NBM
Regional/Provinsi dengan membentuk tim Penyusunan NBM Regional/ Provinsi yang
bertugas menyusun NBM Regional/Provinsi masing-masing.
II.3 Kegunaan NBM
Tabel NBM dapat digunakan untuk :
1.
Melakukan evaluasi
terhadap pengadaan dan penggunaan pangan
2.
Memberikan informasi
tentang produksi, pengadaan serta semua perubahan- perubahan yang terjadi,
3.
Alat perencanaan di bidang produksi atau pengadaan pangan
dan gizi,
4.
Merumauskan kebijakan
pangan dan Gizi.
Sedangkan menurut
Suhardjo (1996) beberapa factor yang menguntungkan dalam pemakaian neraca bahan
makanan yaitu:
1. Dapat
menggambarkan imbangan antara persediaan pangan dihubungkan dengan kebutuhan
yang seharusnya dipenuhi. Dapat dibandingkan terhadap konsumsi pangan yang
nyata dari survei konsumsi pangan.
2. Bila
persediaan total energi yang dibandingkan dengan perkiraan kebutuhan tidak
banyak berbeda, maka diduga tidak terdapat masalah kekurangan gizi serius bila
distribusinya merata. Namun demikian bila persediaannya jauh lebih rendah dari
perkiraan kebutuhan, maka dapat menyebabkan masalah kekurangan gizi berat.
3. Secara
mudah dapat menggambarkan perkiraan persediaan zat gizi dari berbagai kelompok
jenis pangan, seperti energi, protein, lemak, vitamin dan mineral.
4. Sangat
berarti sebagai alat komunikasi diantara para ahli gizi, pertanian, dan
ekonomi.
II.4 Konsep Dan
Definisi dalam NBM
Adapun konsep dan
definisi dalam NBM yaitu:
1. Jenis
Bahan Makanan.
Bahan
makanan yang dicantumkan dalam kolom NBM adalah semua jenis bahan makanan baik
nabati maupun hewani yang umum tersedia untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Bahan
makanan tersebut dikelompokkan menurut jenisnya yang diikuti prosesnya dari
produksi sampai dengan dapat dipasarkan/dikonsumsi dalam bentuk belum berubah
atau bentuk lain yang berbeda sama sekali setelah melalui proses pengolahan.
Pengelompokkan bahan makanan tersebut adalah sebagai berikut : padi-padian,
makanan berpati, gula, buah/biji berminyak, buah-buahan, sayuran, daging,
telur, susu, ikan serta kelompok minyak dan lemak.
a. Padi-padian.
Padi-padian
adalah kelompok komoditas yang terdiri atas : gandum, padi, jagung dan sorgum
(cantel), serta produksi turunannnya.
b. Makanan
berpati.
Makanan
berpati adalah bahan makanan yang mengandung pati yang berasal dari akar/umbi
dan lain-lain bagian tanaman yang merupakan bahan makanan pokok lainnya. Yang
termasuk dalam kelompok komoditas ini adalah ubi kayu, ubi jalar dan sagu serta
produksi turunannya. Contoh : gaplek/chips dan tapioca/pellet adalah turunan
dari ubi kayu. Kelompok komoditi makanan berpati ini merupakan jenis bahan
makanan yang mudah rusak jika disimpan dalam jangka waktu yang cukup lama bila
tidak melalui proses pengolahan
c. Gula.
Gula
adalah kelompok komoditas yang terdiri atas : gula pasir dan gula merah (gula
mangkok, gula lempengan , gula semut dan lain- lain), baik dari hasil olahan
pabrik maupun rumah tangga yang merupakan produksi olahan dari tanaman kelapa
deres, aren, siwalan, nipah, dan tebu.
d. Buah/biji
berminyak.
Buah/biji
berminyak adalah kelompok bahan makanan yang mengandung minyak, yang berasal
dari buah dan biji-bijian. Komoditas yang termasuk dalam kelompok ini adalah
kacang hijau, kelapa, kacang tanah, kacang kedelai, kacang mete, kemiri pala,
wijen, kacang bogor dan lain- lain yang sejenis. Sebagian dari komoditas ini
khususnya kelapa, diolah menjadi kopra yang selanjutnya dijadikan minyak
goreng, sehingga produk turunannya tercantum dalam kelompok minyak dan lemak.
e. Buah-buahan.
Buah-buahan adalah sumber vitamin dan mineral
dari bagian tanaman yang berupa buah. Umumya merupakan produksi
tanaman tahunan yang biasa dikonsumsi tanpa dimasak.
f. Sayuran.
Sayuran
adalah sumber vitamin dan mineral yang dikonsumsi dari bagian tanaman yang
berupa daun, bunga, buah, batang, atau umbi. Tanaman tersebut pada umumnya
berumur kurang dari 1 (satu) tahun.
g. Daging.
Daging
adalah bagian dari hewan yang disembelih atau dibunuh dan lazim dimakan
manusia, kecuali yang telah diawetkan dengan cara lain dari pada pendinginan.
h. Telur.
Telur adalah telur unggas. Telur yang dimaksud
yaitu telur ayam buras, telur ayam ras, telur itik dan telur unggas lainnya.
i. Susu.
Susu adalah cairan yang diperoleh dari ternak
perah sehat, dengan cara pemerahan yang benar, terus menerus dan tidak
dikurangi sesuatu dan/atau
ditambahkan kedalamnya sesuatu bahan lain.
j. Ikan.
Ikan adalah komoditas yang berupa binatang air
(ikan berkulit halus dan berkulit keras) dan biota perairan lainnya. Yang
dimaksud komoditas disini adalah yang berasal dari kegiatan penangkapan dilaut
maupun diperairan umum (waduk, sungai dan rawa) dan hasil dari kegiatan
budidaya (tambak, kolam, keramba dan sawah) yang dapat diolah menjadi bahan
makanan yang lazim/umum dikonsumsi masyarakat. Berdasarkan banyaknya jenis
ikandarat/laut yang dikonsumsi penduduk dirinci menjadi : tuna/cakalan/tongkol,
kakap, cucut, bawal, teri, lemuru, kembung, tengiri, bandeng, belanak, mujair,
ikan mas, udang, rajungan, kerang darat, cumi-cumi,/sotong dan ikan lainnya.
k. Minyak dan
lemak.
Minyak dan lemak adalah kelompok bahan makanan
yang berasal dari nabati seperti : minyak kelapa, minyak sawit, minyak kacang
tanah, minyak kacang kedelai dan minyak jagung serta yang berasal dari hewani
yaitu minyak ikan. Sedangkan lemak umumnya berasal dari hewani seperti : lemak
sapi, lemak kerbau, lemak kambing/domba, lemak babi dan lain- lain.
2. Produksi.
Produksi adalah jumlah keseluruhan hasil
masing-masing bahan makanan yang dihasilkan dari sektor pertanian (tanaman
pangan, perkebunan, perikanan dan peternakan), baik yang belum mengalami proses
pengolahan maupun yang sudah mengalami proses pengolahan. Produksi
dikategorikan menjadi 2 kategori sebagai berikut:
- Masukan (input) adalah produksi yang masih
dalam bentuk asli maupun dalam bentuk hasil olahan yang akan mengalami proses
pengolahan lebih lanjut.
- Keluaran (output) adalah produksi dari hasil
keseluruhan atau sebagian hasil turunan yang diperoleh dari hasil kegiatan
berproduksi yang belum mengalami perubahan. Besarnya keluaran sebagai hasil
masukkan sangat tergantung pada besarnya derajat ekstraksi dan faktor konversi.
3. Stok dan
Perubahan Stok.
Stok dan perubahan stok adalah perubahan
jumlah bahan makanan yang berada dilumbung atau di gudang-gudang yang dikuasai
oleh pemerintah (Dolog), yang merupakan selisih antara stok akhir tahun dengan
stok awal tahun. Perubahan stok ini hasilnya bisa negatif (-) dan bisa
positif (+). Negatif berarti ada penurunan stok akibat pelepasan stok ke pasar,
dengan demikian komoditas yang beredar di pasar untuk dikonsumsi bertambah
jumlahnya. Positif berarti ada peningkatan stok digudang yang berasal dari
komoditas yang beredar di pasar, dengan demikian komoditas yang beredar di
pasar menjadi menurun jumlahnya.
4. Impor/Masuk
Kabupaten.
Impor
adalah sejumlah bahan makanan yang didatangkan ke wilayah Kabupaten Lamongan,
baik yang berasal dari luar negeri maupun dari kabupaten lain. Bahan makanan
ini termasuk bahan yang belum diolah maupun yang sudah mengalami pengolahan.
5. Penyediaan
di Kabupaten sebelum ekspor.
Penyediaan
di kabupaten sebelum ekspor adalah sejumlah bahan makanan yang berasal dari
produksi (keluaran) setelah dikurangi perubahan stok ditambah impor.
6. Ekspor/Keluar
Kabupaten.
Ekspor
adalah sejumlah bahan makanan yang dikeluarkan dari wilayah Kabupaten Lamongan,
baik yang dikirim ke luar negeri maupun ke Kabupaten lain. Bahan makanan ini
termasuk bahan yang belum diolah maupun yang sudah mengalami perubahan.
7. Pemakaian
di Kabupaten.
Pemakaian
di Kabupaten adalah sejumlah bahan makanan yang digunakan di daerah Kabupaten
Lamongan dan dialokasikan untuk pakan ternak, bibit/benih, diolah untuk
industri makanan dan industri non-makanan, yang tercecer, dan yang tersedia
untuk dimakan.
- Makanan
ternak (pakan) adalah sejumlah bahan yang langsung diberikan kepada ternak
peliharaan , baik ternak besar, ternak kecil, unggas maupun ikan.
- Bibit/benih
adalah sejumlah bahan makanan yang digunakan untuk keperluan berproduksi
selanjutnya
- Diolah
untuk makanan adalah sejumlah bahan makanan yang masih mengalami proses
pengolahan lebih lanjut melalui industri makanan dan hasilnya dimanfaatkan
untuk makanan manusia dalam bentuk lain.
- Diolah
untuk bukan bukan makanan adalah sejumlah bahan makanan yang masih mengalami
proses pengolahan lebih lanjut dan dimanfaatkan untuk kebutuhan industri, bukan
untuk manusia, termasuk untuk industri pakan ternak/ikan.
- Tercecer adalah sejumlah bahan makanan yang
hilang atau rusak, sehingga tidak dapat dimakan manusia, yang terjadi secara
tidak sengaja sejak pasca panen hingga tersedia untuk konsumen.
- Tersedia untuk Dikonsumsi adalah sejumlah
bahan makanan yang tersedia untuk dikonsumsi oleh penduduk pada tingkat
pedagang pengecer dan pada tingkat rumah tangga, dalam kurun waktu tertentu.
8. Ketersediaan
per Kapita.
Ketersediaan per Kapita adalah sejumlah bahan
makanan yang tersedia untuk dikonsumsi setiap penduduk Kabupaten Lamongan dalam
suatu kurun waktu tertentu, baik dalam bentuk natural maupun dalam bentuk unsur
gizinya. Unsur gizi utama tersebut adalah:
a. Energi adalah sejumlah kalori hasil pembakaran karbohidrat yang berasal
dari berbagai jenis bahan makanan. Energi ini sangat dibutuhkan oleh tubuh
untuk kegiatan tubuh seluruhnya.
b. Protein adalah suatu persenyawaan yang mengandung
unsur “N”, sangat dibutuhkan tubuh untuk pertumbuhan serta penggantian
jaringan-jaringan yang rusak/aus.
c. Lemak adalah salah satu unsur zat makanan yang dibutuhkan oleh tubuh
sebagai tempat penyimpanan energi, protein dan vitamin.
d. Vitamin merupakan salah satu unsur zat makanan yang
sangat diperlukan tubuh untuk proses metabolisme dan pertumbuhan normal.
e. Mineral merupakan zat makanan yang diperlukan manusia
agar memiliki kesehatan dan pertumbuhan yang baik.
II.5 Syarat-syarat Penyusunan NBM
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu
: jenis bahan makanan, data penduduk, besaran dan angka konversi, komposisi gizi bahan makanan serta cara
pengisian tabel NBM.
1. Jenis Bahan
Makanan
Jenis bahan makanan yang
dimaksud disini adalah jenis bahan makanan yang lazim atau umum dikonsumsi oleh
masyarakat suatu negara/daerah yang data produksinya tersedia secara kontinyu
dan resmi. Namun, bila data produksi jenis bahan makanan tersebut tidak
tersedia, maka bisa didekati dengan data lain yang tersedia, misalnya data
konsumsi.
2. Data
Penduduk
Data penduduk yang
digunakan adalah data penduduk tahun yang bersangkutan yang bersumber dari BPS
yang diperoleh dari angka proyeksi penduduk berdasarkan Sensus Penduduk, Survei
Penduduk Antar Sensus dan Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk
Berkelanjutan (P4B). Data penduduk tersebut termasuk penduduk asing yang
bermukim di Indonesia minimal selama enam bulan.
3. Besaran dan Angka
Konversi
Besaran dan angka konversi yang digunakan
adalah besaran dan angka konversi yang ditetapkan oleh Tim NBM Nasional
yang didasarkan pada hasil kajian dan pendekatan ilmiah. Untuk penyusunan
NBM Regional, sepanjang besaran dan angka konversi tersedia di daerah, dapat
digunakan angka tersebut dengan menyebut sumbernya.
4. Komposisi Gizi Bahan Makanan
Komposisi gizi bahan makanan yang digunakan
adalah komposisi gizi bahan makanan yang bersumber dari buku Daftar Komposisi
Bahan Makanan (DKBM), Publikasi Puslitbang Gizi Departemen Kesehatan dan dari
sumber lain yang resmi yaitu : “Food Composition Table For Use In East Asia”,
dan “Food Composition Table For International Use”, Publikasi FAO. Komposisi
gizi tersebut adalah besarnya nilai kandungan gizi dari bagian yang dapat
dimakan.
5. Cara Pengisian
Tabel NBM
Pengisian dilakukan secara rutin kolom demi kolom.
Kolom 1 : Jenis bahan makanan. Tuliskan nama
seluruh bahan makanan sesuai dengan kelompok komoditas pada kolom (1).
Kolom 2 : Produksi (masukan). Tuliskan angka
produksi yang masih akan mengalami perubahan bentuk (bila ada) pada kolom (2).
Kolom 3 : Produksi (keluaran). Tuliskan pada
kolom (3) angka unsur produksi yang merupakan produksi asli yang diperoleh dari
kegiatan berproduksi dan belum mengalami perubahan atau produksi turunan yang
sudah mengalami perubahan.
Kolom 4 : Perubahan stok. Tuliskan angka
perubahan stok (bila ada) pada kolom (4) berikut tandanya : negatif (-) atau
positif (+).
Kolom 5 : Impor. Tuliskan pada kolom (5)angka
jumlah bahan makanan yang masuk dari negara lain atau wilayah lain.
Kolom 6 : Penyediaan Dalam Negeri sebelum Ekspor.
Tuliskan pada kolom (6) angka hasil dari produksi ( keluaran ) dikurangi
perubahan stok ditambah impor.
Kolom 7 : Ekspor. Tuliskan pada kolom (7) angka
jumlah bahan makanan yang dikeluarkan wilayah administratif/daerah ke luar
negeri maupun ke wilayah lain baik melalui laut, darat maupun udara.
Kolom 8 : Penyediaan Dalam Negeri.Tuliskan pada
kolom (8)angka hasil dari Penyediaan Dalam Negeri sebelum ekspor kolom (6)
dikurangi ekspor pada kolom (7).
Kolom 9 : Pakan Tuliskan angka pakan pada kolom
(9).Untuk menghitung kebutuhan pakan dapat digunakan dua cara yaitu :
a. Hasil
perkalian antara total populasi ternak (diluar ayam dan unggas ) dengan ransum
masing-masing jenis makanan atau
b. Hasil
perkalian antara persentase pakan dengan penyediaan dalam negeri.
Kolom
10 :
Bibit/benih. Tuliskan pada kolom (10) angka hasil perkalian antara jumlah
kebutuhan bibit kg/Ha dengan luas tanam bersih pada tahun penyusunan NBM untuk
tanaman pangan dan persentase yang digunakan untuk bibit dengan penyediaan
dalam negeri untuk jenis komoditas lainnya.Untuk menghitung kebutuhan bibit,
khususnya untuk tanaman pangan ada 2 (dua ) cara yang dapat ditempuh: luas
panen dikalikan dengan kebutuhan bibit per hektar.
Kolom
11:
Diolah untuk makanan. Tuliskan pada kolom (11) angka banyaknya komoditas bahan
makanan yang berasal dari penyediaan dalam negeri yang diolah untuk makanan,
bila ada.
Kolom
12 :
Diolah untuk bahan makanan Tuliskan pada kolom (12) angka banyaknya komoditas
bahan makanan yang berasal dari penyedian dalam negeri yang diolah untuk
keperluan bukan makanan, bila ada.
Kolom
13 :
Tercecer Tuliskan pada kolom (13)angka hasil perkalian persentase tercecer
dengan penyediaan dalam negeri untuk masing-masing komoditas .
Kolom
14:
Bahan makanan Tuliskan pada kolom (14)angka jumlah bahan makanan yang tersedia
dikonsumsi penduduk.Angka tersebut merupakan hasil dari : kolom (8)-kolom
(9)-kolom (10)-kolom(11)-kolom (12)-kolom (13).
Kolom 15 : Kg/Tahun(Kg/year). Tuliskan
pada kolom (15)angka hasil pembagian kolom (14) dengan jumlah penduduk
pertengahan tahun.Kg/Tahun = kolom (14)/penduduk pertengahan tahun *1000.
Dikalikan
1000 karena konversi dari ton ke kilogram
Kolom
16:
Gram/Hari (Gram/Day)Tuliskan pada kolom (16) hasil pembagian kolom (15)
dengan jumlah hari dalam satu tahun dikali 1000.Gram/Hari = (kolm (15)/365
hari*1000.
Dikalikan
1000 karena konversi dari kilogram ke gram.
Kolom
17:
Energi,Kalori/hari(Energy, cal/Day). Tuliskan pada kolom (17)angka hasil
perkalian kolom (16) dengan persen bagian yang dapat dimakan (b.d.d), kemudian
kalikan dengan kandungan energi dari 100 gram bahan makanan.
Energi
kalori/hari =kolom (16)*b.d.d*kandungan energi:100.
Kolom
18:
Protein,Gram/Hari(Protein Gram/Day) Tuliskan pada kolom (18)angka hasil
perkalian kolom (16) dengan persen bagian yang dapat dimakan, kemudian kalikan
dengan kandungan progtein dari 100 gram bahan makanan.
Protein
gram/hari = Kolom (16)* B.d.d*kandungan protein:100.
Kolom
19 :
Lemak Gram/hari (Fats Gram/day). Tuliskan pada kolom (19) angka hasil
perkalian kolom (16) dengan persen bagian yang dapat dimakan,kemudian kalikan
dengan kandungan lemak dari 100 gram bahan makanan.
Lemak Gram/hari =kolom (16)*B.d.d*kandungan
lemak:100:
Ketersediaan perkapita pada kolom (15) s.d
kolom (19) merupakan ketersediaan bahan makanan yang bersangkutan untuk
konsumsi perkapita percapita consumtion).Perlu ditegaskan bahwa
angka ini bukanlah jumlah yang benar-benar dimakan,melainkan yang tersedia di
tingkat pengecer atau sampai ke konsumen Tuliskan ketersedian perkapita untuk
vitamin dan mineral pada tabel lanjutan.
Kolom 20 :Vitamin A,S1/hari(IU/day)
Tuliskan pada kolom (20)angka hasil perkalian pada kolom (16)dengan persen
bagian yang dapat dimakan,kemudian kalikan dengan kandungan vitamin A dari 100
Gram bahan makanan.
Vitamin A,S1/hari =kolom (16)*B.d.d*kandungan
vitamin A:100.
Kolom 21: Vitamin B1,mg/hari(miligram/day)
Tuliskan pada kolom (21) angka hasil perkalian kolom (16) dengan persen bagian
yang dapat dimakan,kemudian kalikan dengan kandungan vitamin B1 dari 100 gram
bahan makanan.
Vitamin
B1,mg/hari =kolom(16)*B.d.d*kandungan vitamin B1:100.
Kolom
22:
Vitamin C,mg/hari(miligram/day) Tuliskan pada kolom (22)angka hasil perkalian
pada kolom (16)dengan persen bagian yang dapat dimakan,kemudian kalikan dengan
kandungan vitamin C dari 100 gram bahan makanan.
Vitamin
C,mg/hari =kolom (16)*B.d.d*kandungan vitamin C:100.
Kolom
23:
Kalsium (calsium)mg/hari (miligram/day) Tuliskan pada kolom(23) angka hasil
perkalianpada kolom (16)dengan persen bagian yang dapat dimakan,kemudian
kalikan dengan kandungan kalsium dari 100 gram bahan makanan.
Kalsium,mg/hari
=kolom (16)*B.d.d*kandungan kalsium:100.
Kolom
24 :
Fosfor (phosfor),mg/hari (miligram/day) Tuliskan pada kolom (24)angka
hasil perkalian pada kolom (16)dengan persen bagian yang dapat dimakan,kemudian
kalikan dengan kandungan fosfor dari 100 gram bahan makanan.
Fosfor,mg/hari
=kolom(16)*B.d.d*kandungan fosfor:100.
Kolom 25 : Zat besi(Iron)mg/hari(miligram/day).
Tuliskan pada kolom (25)angka hasil perkalian pada kolom (16)dengan persen
bagian yang dapat dimakan,kemudian kalikan dengan kandungan kalsium dari 100 gram
bahan makana.
Zat Besi,mg/hari =kolom(16)*B.d.d*kandungan
zat besi:100.
BAB III
PENUTUP
III.1 Kesimpulan
Adapun
kesimpulan dari pembahasan di atas yaitu:
1. NBM mulai disusun pada
tahun 1963 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dan tahun 1985 dibentuk tim
Penyusunan NBM Regional/ Provinsi yang bertugas menyusun NBM Regional/Provinsi
masing-masing
2. Adapun
komponen utama dalam tabel NBM yaitu: Jenis Bahan Makanan, Produksi, Stok
dan Perubahan Stok, Impor/Masuk Kabupaten, Penyediaan di Kabupaten sebelum
ekspor, Ekspor/Keluar Kabupaten, Pemakaian di Kabupaten, Ketersediaan per
Kapita.
3. Untuk
menyusun NBM dalam suatu wilayah diperlukan data jenis bahan makanan, data
penduduk, besaran dan angka konversi, komposisi gizi bahan makanan. Yang akan
digunakan dalam pengisian tabel NBM.
III.2 Saran
Adapun saran kami kepada berbagai pihak yang
berkepentingan dalam pembuatan Neraca Bahan Makanan dalam suatu wilayah yaitu
perlu pemuktahiran data penduduk, perlunya peningkatan produksi bahan pangan
dan dimbangi pemerataan dalam distribusinya. Kepada para ahli gizi dan
pertanian Serta ekonomi untuk dapat memanfaatkan NBM dalam membuat Perencanaan
pangan dan gizi dalam suatu wilayah.
DAFTAR PUSTKA
Anonym, 2006. Buku
NBM-06.PDF Di Download Dari Website Resmi Kabupaten Lamonganwww.lamongan.go.id. Di akses pada tanggal
10 April 2009.
Jimmy Ludin, SST ,
2007. Neraca Bahan Makanan Kabupaten Keerom 2007http://bps.papua.go.id/keerom/dl_jump.php?id=25.
Di akses pada tanggal 10 April 2009.
Rahmadani, 2009. Neraca
Bahan Makanan (NBM), Materi Kuliah Ekologi Pangan Dan Gizi, Jurusan Sosek
Pertania Fakultas Pertanian Unhas.
Suhardjo, 1996. Perencanaan
Pangan dan Gizi, Jakarta; Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar